News

Kebenaran isi berita yang ditampilkan bukan merupakan tanggung jawab tronikaonline.com, dan setiap berita yang ditampilkan akan dicantumkan sumbernya.

Nasabah Sesalkan Pegadaian Tanpa Dijaga Satpam & CCTV

BANDUNG (Pos Kota) - Kantor Pegadaian Cabang Buah Batu yang disantroni kawanan garong, Jumat (9/10) dinihari, tak memiliki Satpam dan CCTV. Para nasabah menilai Pegadaian sangat ceroboh dan menganggap enteng terhadap barang yang selama ini dijadikan agunan. ” Kami sudah setahun jadi mitra Pegadaian. Belum melihat ada satpam di kantor ini,” kata Yuni, nasabah.

Olehkarena itu, dia mengaku sangat wajar pegadaian itu dibobol maling karena sistem mengamanan masih tradisional. Idealnya, lanjut dia, pegadaian yang kini sedang memacu bisnisnya harus berani mengangkat Satpam atau kerjasama dengan polisi untuk melakukan pengamanan di kantor itu. “Di halaman kantor Pegadaian ada pos satpam tapi tak ada isinya. Kalau siang pos itu dijadikan tempat mangkal para calo,” ujarnya.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, pos satpam yang berdiri tegak di depan pintu masuk Pegadaian Buah Batu baik malam atau siang hari tak pernah diisi petugas keamanan. Siang hari pos keamanan dijadikan tempat transaksi para calo pegadaian. Dengan kejadian ini Pegadaian diharpakan bisa mengoptimalkan sistem keamanan supaya kepercayaan nasabah semakin besar.

Kapolresta Bandung Tengah, AKBP Wayan Supartha, mengakui, Pegadaian Buah Batu yang disantroni maling, sama sekali tak memiliki Satpam atau CCTV. Akibatnya, dalam menangani kasus ini polisi mengalami sedikit kendala, dan harus melakukan penyelidikan semaksimal mungkin.

“Beberapa kali kejadian pencurian dan perampokan rata-rata temat usaha itu tak bersatpam dan tak memiliki CCTV,” ujarnya.

Sumber: poskota.co.id

   

Perampokan Money Changer Naripan, Polisi Imbau Perusahaan Pasang CCTV

Bandung - Kapolres Bandung Tengah AKBP IW Supartha Yadnya mengimbau seluruh perusaahan untuk melengkapi sarana keamanan dengan memasang Closed-circuit television (CCTV). Hal tersebut, jelas Supartha, dilakukan untuk mempermudah pengungkapan kasus bila terjadi sesuatu seperti perampokan atau pencurian.

"Diimbau setiap perusahaan untuk memasang CCTV di lingkungan kantornya," jelas Supartha kepada wartawan di lokasi perampokan sebuah money changer yang berlokasi di Jalan Naripan, Selasa (6/10/2009).

Terkait kejadian perampokan tersebut, kata Supartha, pihaknya sudah sering meminta perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah hukum Polresta Bandung tengah untuk waspada. Misalnya, kata Supartha, perusahaan harus mempunyai petugas keamanan.

"Kalau perusahaan money changer yang dirampok ini, sebelumnya sudah sering diimbau oleh pihak kepolisian untuk menempatkan satpam. Tapi, ternyata belum dilakukan pihak manajemennya," ungkap Supartha.

"Selain itu, CCTV di tempat tersebut juga dalam kondisi rusak," tambahnya lagi.

Sebuah money changer di Jalan Naripan dirampok oleh sejumlah pria yang di antaranya menggunakan senpi, Selasa pagi (6/10/2009) pukul 08.20 WIB. Pelaku diduga berjumlah tujuh orang. Perampokan tersebut dilakukan saat Jalan Naripan sedang ramai. Namun warga sekitar tidak mengetahui karena kaca kantor gelap dan ruangan kedap suara.
(bbn/ern)

Sumber: bandung.detik.com

   

Perketat Keamanan, Museum Geologi Tambah CCTV

Bandung - Adanya koleksi baru berupa fosil gajah purba Elephas SP di Museum Geologi, membuat pengelola museum meningkatkan kewaspadaannya dengan menambah closed circuit television (CCTV). Kini ada 18 kamera pengintai yang beroperasi 24 jam.

"Untuk keamanan, kita tambah pemasangan CCTV yang asalnya 12 channel, sekarang menjadi 18 kamera. Semuanya beroperasi 24 jam penuh," ujar Kepala Museum Geologi Bandung Yunus Kusumabrata ditemui di Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Senin (5/9/2009).

Yunus menambahkan koleksi fosil gajah purba yang berusia 800 hingga 500 ribu tahun lalu itu, tak akan pernah ditukar dengan koleksi fosil lainnya. "Biasanya memang antar museum suka saling tukar koleksi, namun untuk fosil gajah purban ini tidak akan pernah ditukar. Ini kan aset negara," tegasnya.

Sejauh ini di dunia, fosil gajah purba baru ditemukan satu-satunya di Indonesia. Museum Geologi sendiri sebelumnya sudah memiliki dua koleksi fosil gajah purba yaitu Sinomastodon atau yang lebih dikenal dengan Mastodon dan Stegodon Trigonochepalus.

Fosil Elephas SP ini baru ditemukan April lalu dan baru seperempat bagian saja, yaitu rahang bawah, tulang lengan, telapak kaki, tulang kering kaki, tulang belakang, tulang ekor, tulang paha, serta tulang rusuk atau iga.

Sementara bagian-bagian lain masih dalam proses pengumpulan di Dusun Sunggun, Desa Medalem Kecamatan Keradenan Blora.
(ern/ern)

Sumber: bandung.detik.com

   

Rekaman CCTV Hotel Ambacang Direspons Warga

Metrotvnews.com, Padang: Hingga hari keenam pasca-gempa Sumatra, masih banyak keluarga yang belum menemukan keluarganya. Mereka terus mencari ke posko-posko pengungsian dan bahkan ke lokasi kejadian. Salah satunya adalah keluarga yang melihat saudaranya terekam gambar CCTV yang ditayangkan Metro TV, Senin (5/10). Sementara itu, jalur komunikasi dengan Kepulauan Mentawai, hingga saat ini masih terputus.

Reporter Metro TV Zackia Arfan melaporkan, sesaat setelah rekaman CCTV mengenai detik-detik ambruknya Hotel Ambacang, seorang warga menyambangi kru Metro TV. Lelaki bernama Meidi Haidir itu mengaku melihat kakaknya terekam kamera CCTV Hotel Ambacang. Kakaknya, Azrina Haidir, tampak bersama tamu hotel lain yang berlarian di lantai tiga sebelum bangunan hotel ambruk.

Meidi mengaku sejak terjadi gempa, dirinya menunggui proses evakuasi korban di Hotel Ambacang. Namun, hingga hari keenam ini, kakaknya belum juga diketemukan. Menurut Meidi, Azrina berada di Hotel Ambacang karena sedang memberikan materi dalam seminar yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatra Barat.

Meidi mengaku sampai saat ini belum mendapat kontak dari kakaknya. Begitu juga sebaliknya. Meski sudah enam hari, Meidi tetap berharap kakaknya bisa ditemukan dalam kondisi selamat.

Gempa berkekuatan 7,6 skala Richter pada 30 September silam juga cukup kuat mengguncang kawasan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Namun, sejauh ini belum diketahui jumlah korban maupun kerusakan akibat gempa di Mentawai ini. Bahkan, pihak Pemkab Kepulauan Mentawai pun belum bisa mengontak pihak provinsi, untuk meminta bantuan atau melaporkan tingkat kerusakan akibat gempa enam hari silam itu.

Menurut Wakil Bupati Mentawai, Yudas, sampai saat ini masih banyak warga yang mengungsi di bukit. Mereka ketakutan terjadi guncangan gempa susulan. Aktivitas perekonomian pun terganggu. Yudas mengaku pihaknya sangat membutuhkan bantuan untuk para korban. Korban kebanyakan nelayan dan pedagang di pesisir. Menurut Yudas, komunikasi di Mentawai lumpuh total.(DSY)

Sumber: metrotvnews.com

   

Bibit & Chandra Jadi Tersangka, Polisi Akan Sita Buku Tamu, Laptop, Hingga CCTV

Jakarta - 36 Barang rencananya akan disita penyidik Mabes Polri terkait pengusutan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Kedua pimpinan KPK nonaktif itu disangkakan pasal penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap.

Pihak kepolisian telah mengirimkan daftar barang yang diminta ke KPK, Jumat (16/10/2009). Seperti disampaikan pengacara KPK, Bambang Widjojanto barang yang akan disita, mulai dari buku tamu, Laptop, hingga CCTV.

Berikut daftar lengkap barang yang diminta kepolisian:

1. Buku register tahun 2008 sd 2009 (sewaktu Ary Muladi dan Eddy Soemarsono berkunjung)

2. Surat panggilan no spgl-1669/23/IX/2008 tgl. 9 sept 2008

3. Surat panggilan no spgl-1740/23/IX/2008 tgl 25 sept 2008

4. Surat no R-2472/01/VII/2008 tgl 15 juli 2008

5. Surat no 27/Pen.Pid/2008/PN.JKT.PST tgl 15 Juli 2008.

6. Surat nmr Sprin.Dah-33/01/VII/2008 tgl 15 Juli 2008

7. Surat no Sprin.Dik-31A/01/VI/2008 tgl 30 Juni 2008.

8. Surat no Sprin.Dik-31B/01/VIII/2008 tgl 14 Agustus 2008.

9. Surat perintah penyidikan no Sprin.Dik-06/01/III/2008 tgl 2 Maret 2008 atas nama Urip Tri Gunawan SH.

10. Sprin.Lidik-59/01/IX/2008 tgl 11 september 2008 ditandatangani oleh pimpinan KPK atas nama Chandra M. Hamzah.

11. Sprin.Lidik-59A/01/X/2008 tgl 30 Oktober 2008 ditandatangani pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto (perpanjangan).

12. Sprin.Lidik-11/01/I/2009 tanggal 16 Januari 2009 ditandatangani pimpinan KPK atas nama Chandra M. Hamzah (perpanjangan).

13. Sprin.Lidik-11A/01/VI/2009 tanggal 29 Juni 2009 ditandatangani oleh pimpinan KPK atas nama Chandra M. Hamzah (perpanjangan).

14. Sprin.Lidik-11B/01/VII/2009 tanggal 30 Juli 2009 ditandatangani oleh pimpinan KPK atas nama Chandra M. Hamzah (perpanjangan).

15. Sprin.Lidik-11C/01/VIII/2009 tanggal 12 Agustus 2009 ditandatangani oleh pimpinan atas nama Bibit Samad Riyanto (perpanjangan).

16. Laptop yang berisi testimoni milik KPK yang digunakan Antasari Azhar.

17. LKTKP no 17 atas dugaan tindak pidana pengadaan pembangunan sistem komunikasi yang dibuat akhir bulan Agustus 2009.

18. Seluruh surat panggilan yang dimintai keterangan.

19. Berkas H.M. Yusuf Erwin Faishal.

20. Dakwaan H.M. Yusuf Erwin Faishal.

21. Putusan pengadilan kasus H.M Yusuf Erwin Faishal dan Sarjan Taher.

22. Berkas perkara a.n. Urip Tri Gunawan beserta surat dakwaan dan surat tuntutan.

23. Surat panggilan sidang para saksi dalam perkara atas nama Urip Tri Gunawan.

24. Seluruh notulen rapat terkait rapat-rapat dan gelar perkara terkait Anggoro Widjojo dan Djoko Soegiarto Tjandra.

25. Contoh lembar persetujuan yang ditandatangani lima pimpinan dan yang tidak lengkap dari sekretaris jenderal.

26. Contoh bentuk persetujuan yang menyangkut pencegahan bepergian ke luar negeri kepada seseorang.

27. Contoh usulan/permintaan penyelidikan/penyidikan ke direktur, ke deputi, ke pimpinan KPK.

28. Surat usulan tim penyidik dan tim penuntut yang digunakan sebagai pencabutan pencegahan bepergian ke luar negeri Anggoro Widjojo dan Djoko Soegiarto Tjandra.

29. Dasar penerbitan surat perintah Surat Perintah Penyidikan no Sprin.Dik-31B/01/VIII/2008 tanggal 14 Agustus 2008.

30. Surat persetujuan M. Jasin tentang pelarangan bepergian ke luar negeri atas nama Anggoro Widjojo

31. Surat perintah penyidikan nomor 25/01/VI/2009 tanggal 19 Juni 2009 atas nama Anggoro Widjojo

32. Perintah tertulis Antasari Azhar pada saat evaluasi pencabutan bepergian ke luar negeri atas nama Djoko Soegiarto Tjandra dan Anggoro Widjojo.

33. Blanko persetujuan pimpinan KPK yang berkaitan penanganan perkara atas nama Urip Tri Gunawan dan H.M. Yusuf Erwin Faishal.

34. Rekaman CCTV bulan Juni-Juli-Agustus-September 2009 di Lobi Pemeriksaan Tamu kantor KPK dan di ruang Ade Rahardja atau di ruang Chandra M. Hamzah.

35. Dokumen-dokumen lain yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang di duga dilakukan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

36. Alat perekam warna silver inventaris Budi Ibrahim yang dipinjam Antasari Azhar.
(ndr/iy)

Sumber: detiknews.com

   

Page 7 of 14