Polda Metro Gunakan CCTV-Foto untuk Menilang
Liputan6.com, Jakarta: Pelaksanaan program 100 hari kerja serius yang diharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampaknya menjadi perhatian jajaran kepolisian. Tengok saja yang sedianya bakal dijalankan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya lewat Program E-Enforcement. Menurut rencana, penindakan pelanggaran hukum lalu lintas akan menggunakan alat elektronik seperti Close-Circuit Television (CCTV) dan foto, yang dipasang di jalur-jalur rawan kecelakaan maupun rawan pelanggaran. "Sesuai dengan undang-undang lalu lintas angkutan jalan yang baru Nomor 22 tahun 2009, penegakan hukum bisa menggunakan alat elektronik," kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Condro Kirono dalam acara press release Program kerja 100 Hari di Gedung Cakra Polda Metro Jaya, Sabtu (5/12).
Condro menambahkan, seperti yang dilansir website resmi Dirlantas Polda Metro Jaya, pelanggaran yang dilakukan pengendara nantinya akan difoto dan dijadikan bahan bukti. Memang, sejauh ini pelaksanaan penindakan yang dimaksud masih dalam tahap sosialisasi. "Setelah tiga bulan pemasangan, baru akan dilakukan penindakan," ujar dia.
Untuk sementara pelaksanaan pemasangan kamera ini ditempatkan di jalur protokol. Di antaranya di ruas jalan perempatan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Nantinya disana akan ditempatkan empat kamera di masing–masing jalur. ”Insya Allah Januari tahun depan baru akan di-launching,” kata Condro.
Dirlantas Polda pun akan menerapkan program Yellow Box Junction: garis berwarna kuning yang akan ditempatkan di depan lampu merah yang padat arus lalu lintasnya. ”Ini untuk menghindari penumpukan kendaraan di tengah perempatan,“ papar dia. Penerapan konsepnya adalah, para pengendara mobil atau motor walaupun lampu hijaunya sudah menyala, masih harus berhenti di belakang garis tersebut. Mereka mesti menunggu kendaraan yang di depannya lancar terlebih dahulu. Yellow Box Junction ini pun baru dipasang di dua titik lampu merah di Jakarta, di kawasan Sarinah dan Kebon Sirih.(EPN)
Sumber: Liputan6.com













