Pemantauan Lalu Lintas, Titik Rawan Macet di Cianjur Dipasangi CCTV

Cianjur, 19 Januari 2010 17:46
Polres Cianjur memasang enam kamera closed-circuit television (CCTV), di beberapa titik rawan kemacetan lalu lintas. Tiga titik berada di wilayah Cipanas dan sekitarnya, dan tiga titik lainnya berada di kawasan Cianjur kota.

Kapolres Cianjur AKBP Wibowo didampingi Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Gatot Satrio Utomo mengungkapkan hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dari pelayanan prima untuk masyarakat.

Kamera CCTV itu diharapkan dapat membantu petugas melakukan tugasnya dengan cepat, jika ada kejadian, seperti kemacetan, pelanggaran atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lokasi kamera CCTV itu, terletak di Bundaran Tugu Gerbang Marhamah (Pos Polisi 8 Cepu), Pos Polisi 9 Cepu, pusat kota, depan Istana Presiden Cipanas, Pasar Cipanas, serta di Jl Raya Pasekon (Restoran Padang Sati).

Selain memasang kamera CCTV, untuk memberikan pelayanan prima, terutama menyangkut lalu lintas, pihaknya ungkap Gatot, menempatkan sejumlah personel di lokasi-lokasi tersebut.

Sehingga, selain termonitor melalui manajemen traffic center, personelnya yang bertugas dapat segera mengatasi masalah yang terjadi. "Ke depannya, kami akan memasang sejumlah kamera CCTV dibeberapa lokasi lainnya yang kami anggap rawan kemacetan, ini salah satu bagian dari program quick respon," kata Wibowo.

Selain itu, Polres Cianjur, saat ini telah menerapkan pelayanan cepat dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pelayanan BPKB, maupun pembayaran STNK.

Untuk pembuatan SIM, menerapkan ujian teori maupun praktik bagi para pemohon melalui sistem Audio Visual (Avis). "Dengan cara praktek audio visual, hasilnya bisa diketahui langsung beberapa saat setelah dilakukan ujian, karena kita sudah menerapkan sistem komputerisasi. Dalam waktu 30 menit pemohon yang lulus sudah punya SIM," tegas mantan Kasat Lantas Polres Sukabumi itu. [TMA, Ant]

Sumber: gatra.com