Melanggar Lalu Lintas? CCTV Mata-matai Anda

JAKARTA--Berpikir ulanglah jika ingin menerobos lampu merah di persimpangan jalan di Jakarta. Dalam waktu dekat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengoperasikan kamera CCTV untuk mengintai praktik pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Rencananya, kamera CCTV akan dipasang di beberapa traffic light di Jakarta.

Bukti rekaman CCTV akan dijadikan polisi sebagai barang bukti tindakan pelanggaran (tilang). Sebagai percobaan, kamera CCTV sudah dipasang di traffic light Sarinah, Thamrin.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Condro Kirono mengatakan, penggunaan CCTV di beberapa traffic light merupakan upaya polisi untuk memperketat pengawasan. Selain itu, penggunaan teknologi ini dipandangnya akan mampu mengurangi angka kecelakaan di Jakarta.

Rencananya, penggunaan CCTV sebagai intrumen pengawasan lalu lintas, akan resmi bergulir pada 30 Januarai mendatang. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan secara simbolis meresmikan penggunaan kamera pengintai tersebut. Menurut Condro, penggunaan CCTV akan banyak membantu polisi dalam mengatur lalu lintas. "Selama ini banyak keluhan dari masyarakat yang ditilang, katanya, banyak yang melanggar tapi kok cuma satu yang ditilang. Kini dengan adanya kamera CCTV, semua pelanggar akan ditindak," ujarnya.

Sumber: republika.co.id