Dua Remaja Mencuri, Tertangkap CCTV

Semarang: Dua remaja ditangkap polisi karena mencuri sebuah komputer jinjing (laptop) dan tiga telepon genggam di rumah Agus Widodo di Perumahan Candi Golf blok B, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/2). Aksi kedua tersangka, Anggoro Utomo dan Imam Setiyono, tertangkap kamera keamanan (CCTV).

Kedua tersangka beraksi ketika seluruh penghuni rumah tidur lelap. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak berkat rekaman wajah kedua tersangka di CCTV.

Kepala Polisi Sektor Semarang Tengah Ajun Komisaris Polisi Prayitno menuturkan, kedua tersangka dijerat pasal 363 Kitan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(ARL/SHA)

Sumber: buser.liputan6.com