Pencuri Gondol Alat Perekam Otak, Polisi Sita CCTV di Tiga Titik

Bandung - Polisi menyatakan sudah meminta rekaman kamera pengintai atau CCTV dari tiga titik terkait pencurian alat electroencephalogram (EEG) atau perekam otak yang ada di Laboratorium Pramita, Jalan Martadinata, Kamis (11/2/2010).

"Copy yang disita dari CCTV di tangga bawah, sudut lantai dua, dan ruang utama laboratorium," kata Kapolsek Bandung Wetan AKP Rizal Maruto, kepada wartawan di lokasi kejadian.

Namun, kata Rizal, pihaknya tidak mendapatkan rekaman kamera pengintai di ruang khusus perekam otak. "Tidak ada kamera yang khusus ditujukan ke ruang itu," imbuhnya.

Pihaknya masih menyelidiki kejadian hilangnya alat penunjang perekam otak yang diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. "Masih kita selidiki," tutur Kapolsek.

Meski demikian, pihaknya meminta kepada pihak laboratorium untuk membantu penyelidikan yang tengah dilakukan polisi. "Kita meminta pihak lab untuk membantu mencari, siapa tahu barang itu masih tersimpan di dalam," kata Rizal.

Diberitakan sebelumnya, pencuri satroni kantor layanan kesehatan Laboratorium Pramita, Jalan Martadinata, Kamis (11/2/2010). Aksi yang berlangsung di siang bolong ini terjadi saat karyawan sedang jam istirahat. Pencuri berhasil menggondol satu buah alat perekam otak yang tersimpan di lantai dua laboratorium tersebut.

Sumber: bandung.detik.com